Jalani Wajib Lapor, Tiara Marleen Langsung Dapat Kabar Baik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tiara Marleen mendatangi Polres Depok untuk menjalani wajib lapor terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Haji Faisal , Kamis (30/06/2022).
Tiara Marleen yang sudah berstatus tersangka itu mengungkapkan soal kabar bahagia usai menjalani wajib lapor di Polres Depok.
"Kabar baik banget banget banget pokoknya. Insya Allah semua dilancarkan ya," ujar pengacara Tiara Marleen, Irma Rahim usai menjalani wajib lapor dikutip dari kanal YouTube Nit Not, Kamis (30/6/2022).
Namun sayang, Irma Rachim tak menjelaskan lebih lanjut terkait kabar baik yang dimaksudnya. Ia hanya membocorkan bahwa kabar baik ini membuat hati Tiara Marleen senang.
"Baru saja dapat kabar baik banget yang bikin hati Tiara tenang. Kabarnya apa, nanti lihat saja, karena aku takut bicara, nanti dibilang melangkahi," ujar Irma Rahim.
Tiara Marleen juga membantah kalau pihaknya sudah bertemu dan bermediasi langsung dengan Haji Faisal.
"Sekarang ditangani kepolisian, biar kepolisian yang mengatasi," ungkap Irma Rahim.
Sebagai informasi, dilaporkan oleh Haji Faisal terkait dugaan pencemaran nama baik pada 1 Maret 2022. Ia diadukan akibat menuding mendiang Vanessa Angel hamil di luar nikah.
Dari laporan Haji Faisal, Tiara Marleen dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 310 juncto Pasal 311 KUHP juncto Pasal 320 KUHP juncto Pasal 321 KUHP.
Haji Faisal melaporkan Tiara Marleen dengan dugaan pencemaran nama baik Vanessa Angel di media sosialnya.
Lihat Juga: Farhat Abbas Punya Banyak Bukti Seret Denny Sumargo ke Polisi, Buntut Saling Sindir di Medsos
Tiara Marleen yang sudah berstatus tersangka itu mengungkapkan soal kabar bahagia usai menjalani wajib lapor di Polres Depok.
"Kabar baik banget banget banget pokoknya. Insya Allah semua dilancarkan ya," ujar pengacara Tiara Marleen, Irma Rahim usai menjalani wajib lapor dikutip dari kanal YouTube Nit Not, Kamis (30/6/2022).
Namun sayang, Irma Rachim tak menjelaskan lebih lanjut terkait kabar baik yang dimaksudnya. Ia hanya membocorkan bahwa kabar baik ini membuat hati Tiara Marleen senang.
"Baru saja dapat kabar baik banget yang bikin hati Tiara tenang. Kabarnya apa, nanti lihat saja, karena aku takut bicara, nanti dibilang melangkahi," ujar Irma Rahim.
Tiara Marleen juga membantah kalau pihaknya sudah bertemu dan bermediasi langsung dengan Haji Faisal.
"Sekarang ditangani kepolisian, biar kepolisian yang mengatasi," ungkap Irma Rahim.
Sebagai informasi, dilaporkan oleh Haji Faisal terkait dugaan pencemaran nama baik pada 1 Maret 2022. Ia diadukan akibat menuding mendiang Vanessa Angel hamil di luar nikah.
Dari laporan Haji Faisal, Tiara Marleen dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 310 juncto Pasal 311 KUHP juncto Pasal 320 KUHP juncto Pasal 321 KUHP.
Haji Faisal melaporkan Tiara Marleen dengan dugaan pencemaran nama baik Vanessa Angel di media sosialnya.
Lihat Juga: Farhat Abbas Punya Banyak Bukti Seret Denny Sumargo ke Polisi, Buntut Saling Sindir di Medsos
(hri)